Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyampaikan, ada enam orang murid SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026).
Dio menyampaikan, dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.
Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.
“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” ujarnya.
Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macem. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," katanya.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani membenarkan kejadian itu.
Saat ini, RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ucap Rusmani.
Sebelumnya: Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
Selanjutnya: Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
Artikel Terkait
- Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko
- Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
- Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final
- Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
- Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
- Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara
- Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Hujan Deras Picu Banjir di Tapteng Sumut, 200 KK Terdampak
