Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah satu anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk memimpin pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui panitia seleksi (Pansel).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembentukan panitia seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat untuk daftar, daftarnya ke pansel. Itu Insya Allah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi," kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/7/2026).
Friderica mengatakan, OJK juga mulai menyiapkan berbagai kebutuhan agar bursa tersebut dapat beroperasi sesuai target.
Persiapan itu meliputi pembangunan infrastruktur pendukung hingga penyusunan regulasi turunan, termasuk Peraturan OJK (POJK).
"Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, harapannya pansel segera terbentuk untuk segera terpilih kepala eksekutif, karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," ujarnya.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pembentukannya merupakan tindak lanjut perubahan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "OJK Bakal Punya Komisioner Baru untuk Awasi Bursa Mineral, Target Beroperasi 2027", Klik untuk baca: https://investasi.kontan.co.id/news/ojk-bakal-punya-komisioner-baru-untuk-awasi-bursa-mineral-target-beroperasi-2027?source=home_headline.
Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
Sebelumnya: Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
Selanjutnya: Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
Artikel Terkait
- Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
- Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen
- Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
- Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
- Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
- Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya
- INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
- Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
