Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam

Polisi mengerahkan 389 personel untuk mengamankan Konser Akbar 2026 di Monumen Nasional Jakarta Pusat, nanti malam. Pengamanan dilakukan oleh personel gabungan.
"389 personel gabungan personel Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan Polsek Gambir. Konser musik klasik di Monas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri saat dihubungi, Sabtu .
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengatakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Dia mengatakan tidak ada pengalihan maupun penutupan di Jalan Medan Merdeka Selatan jika kondisi masih kondusif.
"Untuk penutupan jalan itu tidak dilakukan ataupun tidak diberlakukan penutupan atau pengalihan jalan. Penutupan dan pengalihan jalan dilakukan secara situasional apabila memang Merdeka Selatan itu dipenuhi oleh parkiran roda 2 atau 4 atau pun dipenuhi oleh masyarakat, sehingga tidak bisa dilintasi maka kami baru akan melaksanakan rekayasa lalin," ujarnya.
Meski demikian, Robby mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Medan Merdeka Selatan hingga Pintu Gambir. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan di area tersebut karena adanya konser nanti malam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari area ataupun ruas Jalan Merdeka Selatan, termasuk juga Pintu Gambir ataupun Merdeka Timur, yang kemungkinan itu akan setidaknya berdampak terhadap kegiatan atau masyarakat yang melintas," ujarnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: ORI030 Diburu saat Ekonomi Indonesia Dinilai Masuki Fase "New Normal"
Selanjutnya: Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
Artikel Terkait
- 80 Hektar Lahan Terbakar di Bengkalis Riau, Ratusan Petugas dan 3 Helikopter Dikerahkan
- IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
- Bentangkan Spanduk Falkland Usai Kalahkan Inggris, Argentina Terancam Disanksi FIFA
- Raih Sepatu Emas, Mbappe Tinggal di Kawasan Super Eksklusif Madrid
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
- KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
- Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
