Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

Densus 88 Antiteror Polri turut menyelidiki kasus pria berinisial MY yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
"Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra saat dihubungi wartawan, Senin .
Mayndra mengatakan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Densus 88 Antiteror Polri tetap bersiaga dan terus melakukan pemantauan.
"Serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Myndra juga menjamin warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tutupnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pagi tadi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Adapun isi ancaman teror tersebut adalah:
"SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!," tulis pesan tersebut.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengatakan MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. MY ditangkap tak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Simak juga Video 'Pramono Pastikan MPLS di SDN Jaksel Tetap Jalan usai Teror Bom':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Final SEA V Cup 2026: Kejutan Kamboja, Indonesia Batal Hadapi Thailand
Selanjutnya: Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung
Artikel Terkait
- Canda Prabowo soal Maung, Singgung Polri Tak di Bawah Menhan
- Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis
- Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
- Ratusan Mitra MBG Brebes Beroperasi, BGN Dorong Pengelolaan Sampah Maggot
- Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
- DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik
- Perjuangan Ibu Hamil Terobos Banjir Setinggi Paha di Sinjai demi Bisa Melahirkan di RS
- Siasat Sekolah Kembalikan Semangat Siswa Terdampak Bencana Padang
