Mendes Janji, Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Bisnis Warung Kelontong

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong maupun usaha kecil yang sudah lebih dulu beroperasi di desa.
Menurutnya, pengaturan operasional Kopdes akan disusun sedemikian rupa agar koperasi dan pelaku usaha desa dapat tumbuh bersama.
"Kopdes nanti utamanya menjual barang-barang bersubsidi yang diutamakan. Insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa," kata Yandri usai Rapat Terbatas Terkait Program KDKMP di Kantornya, Senin (20/7/2026).
"Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," lanjut dia.
Baca juga:
Yandri menjelaskan, aturan lebih rinci mengenai operasional Kopdes, termasuk mekanisme pengaturan harga, masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dalam waktu satu bulan.
"Ya nanti di operasionalisasi akan kita detilkan. Tadi diminta Pak Menko Pangan (instruksikan), satu bulan kami dikasih waktu," ujarnya.
Saat ditanya apakah aturan tersebut akan terbit pada Agustus mendatang, Yandri menjawab, "Ya insya Allah Agustus."
Selain menyiapkan regulasi, Kementerian Desa juga mulai menggelar pelatihan bagi calon manajer Kopdes Merah Putih agar kebijakan tersebut dipahami hingga tingkat desa. Setelah seminar perdana digelar, pemerintah berencana memperluas kegiatan serupa ke berbagai daerah.
"Sehingga kebijakan ini benar-benar dipahami sampai ke akar rumput di warga desa. Baru sekali kami melaksanakan seminar calon manajer Kopdes kemarin. Insya Allah minggu depan juga kami akan melaksanakan di beberapa kota lagi, mungkin di Sumsel, Sumut, kemudian Pulau Jawa, di Kalimantan, di Sulawesi," katanya.
Baca juga: Perpres Kopdes Atur Distribusi Bantuan, Subsidi, hingga Operasi Pasar di Desa
Menurut Yandri, sosialisasi menjadi langkah penting agar kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga masyarakat memahami tujuan dan mekanisme Kopdes Merah Putih.
"Sehingga kebijakan ini benar-benar dipahami dan dimengerti oleh kepala desa, BPD, perangkat desa, termasuk warga desa. Jadi tugas kami mensosialisasikan itu. Yang paling penting," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri juga menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, kedua lembaga tersebut akan didorong untuk berkolaborasi sesuai bidang usaha masing-masing.
"BUMDes dengan Kopdes kerja samanya bagus, kolaborasi. Karena kalau BUMDes selama ini memang sudah punya unit usaha secara khas. Misalkan BUMDes selama ini mengelola desa wisata, kan tidak beririsan dengan Kopdes. Nanti Kopdes bisa menyiapkan kebutuhan desa wisata itu," ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai program yang telah dijalankan BUMDes, seperti desa ekspor maupun desa tematik berbasis komoditas unggulan, tetap dapat berjalan berdampingan dengan Kopdes Merah Putih.
"Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi. Antara BUMDes dan Kopdes tidak akan saling meniadakan dan tidak akan saling menjatuhkan. Justru saling menguatkan," tegas Yandri.
Sebelumnya: Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Selanjutnya: Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
Artikel Terkait
- Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
- Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
- 370 Drone Ukraina Melesat ke Moskow dalam Semalam, 7 Orang Tewas
- Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris
- WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel
- 'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur
- Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
- MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang
