Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Budi Awaludin ketika konfersi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Perhitungan Matang
Sebagai informasi, tarif dasar Transjakarta tetap sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi lebih dari dua dekade lalu
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut.
Pramono juga menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.
"Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya: Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
Selanjutnya: RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
Artikel Terkait
- Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
- Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
- Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
- Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
- Saat Mobilitas Masyarakat Kian Dinamis, Akses Pembiayaan Kendaraan Semakin Dibutuhkan
- Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
- Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
- Industri Masih Ekspansi, Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Belum Ikut Tumbuh
