Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel

Ulah Femas Yani Arianto , warga Madiun yang kabur dari rombongan saat tur di Korea Selatan , berbuntut panjang. Pihak keluarga mengaku ditagih pihak travel imbas kerugian atas ulah Femas tersebut.
Dilansir detikJatim, Minggu , ibunda Femas berinisial MT tinggal di Madiun, Jawa Timur . Ia mengaku kaget mendengar kabar anaknya sudah sampai di Korea Selatan dan dilaporkan kabur.
Menurut MT, Femas tidak pernah izin kepadanya terkait ikut tur bersama pihak travel hingga dikabarkan kabur. Dia tahu kabar itu dari pihak travel pada 15 Juli 2026 melalui pesan singkat.
Akibat ulah anaknya itu, MT juga menyatakan ditagih untuk membayar kerugian puluhan juta oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai biro tur. Pegawai itu bahkan sempat datang ke rumahnya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," ujar MT.
Menurut MT, nominal uang yang diminta pihak travel senilai Rp 50 juta. Ia mengaku kaget kenapa ganti rugi yang besar dibebankan kepada dirinya. "Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," papar MT.
Selain itu, MT mengaku pernah didatangi seseorang dari pegawai Imigrasi Madiun. Namun kedatangan petugas imigrasi membelanya dan menyarankan agar tak menuruti permintaan pihak travel yang minta ganti rugi Rp 50 juta.
"Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap MT.
MT lalu menuturkan bahwa selama ini suaminya sudah meninggal sejak 2018. Sedangkan sehari-hari ia hanya mengandalkan kerja serabutan di pabrik porang. Pekerjaan itu yang kemudian menjadi penghasilan utamanya.
"Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih - bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," tandas M.
Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan visa Femas telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum status overstay itu terjadi, pihak travel mengaku telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif ke keluarga agar Femas bersedia kembali ke Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Eks Pelatih Timnas Korsel Kabur ke Amerika, Usai Gagal di Pildun 2026
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
Selanjutnya: SMAN 3 Kota Sorong Juara LCC Empat Pilar MPR Papua Barat Daya
Artikel Terkait
- BTN Cetak Rekor Laba Semester I Rp 2,4 Triliun, Cost of Fund Jadi Kunci
- Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
- Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
- Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
- Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
- Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
- Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
- 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
