Bangun Batch 3 IKN, Basuki Minta Tambahan APBN Rp 2,7 Triliun

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung kelanjutan pembangunan ibu kota negara baru itu.
Basuki mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Batch 3 dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2026-2028.
"Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengolahan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp 2,7 triliun," kata Basuki dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip Minggu (19/07/2026).
Realisasi Anggaran
Basuki memaparkan, pagu anggaran Otorita IKN pada 2026 sebesar Rp 5,47 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, dan belanja modal Rp 4,3 triliun.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai 80,2 persen setelah memperhitungkan seluruh pengadaan yang dilakukan secara kontraktual.
Sementara itu, realisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercatat sebesar Rp 1,23 triliun atau 26,2 persen dari pagu anggaran.
"Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan," kata Basuki.
Aset Naik Jadi Rp 71,96 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga melaporkan kinerja anggaran Otorita IKN sepanjang tahun 2025.
Ia menyebutkan, pagu anggaran Otorita IKN pada 2025 sebesar Rp 10,19 triliun. Namun, anggaran yang diblokir pemerintah pusat mencapai Rp 1,15 triliun sehingga anggaran yang dapat dilaksanakan sebesar Rp 9,04 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 8,51 triliun atau 94,13 persen. Sebagian besar realisasi digunakan untuk belanja modal sebesar Rp 7,66 triliun guna menyelesaikan pembangunan IKN, termasuk penyelesaian proyek batch 1 yang telah rampung 100 persen serta pembangunan batch 2 dengan skema tahun jamak 2025-2027.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Otorita IKN mencatat pendapatan sebesar Rp 110,68 miliar. Sebanyak Rp 107,33 miliar di antaranya berasal dari kontribusi atas pengalokasian lahan aset dalam penguasaan Otorita IKN.
Basuki juga menyampaikan total aset Otorita IKN per 31 Desember 2025 mencapai Rp 71,96 triliun, meningkat Rp 13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp 58,37 triliun.
Menurut dia, kenaikan tersebut mencerminkan akselerasi pembangunan fisik di kawasan IKN sepanjang 2025.
Sementara itu, kewajiban Otorita IKN tercatat sebesar Rp 552,24 miliar yang terdiri dari utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 533 miliar dan pendapatan diterima di muka sebesar Rp 19,11 miliar.
Adapun kekayaan bersih Otorita IKN per 31 Desember 2025 tercatat Rp 71,41 triliun atau meningkat Rp 12,74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelumnya: Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor
Selanjutnya: Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
Artikel Terkait
- Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
- Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang
- Perang Berlanjut, Trump Ancam Lebih Banyak Serangan ke Iran
- Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
- Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikat SHM Rumah MBR, Ada Syaratnya
- Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis
- Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya
- RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
