Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan perusakan terhadap 63 pohon karet yang diketahui terjadi dalam rentang 21 hingga 23 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran telah menerbitkan administrasi penyelidikan dan melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Pemeriksaan terhadap saksi lainnya juga masih akan dilakukan, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mendalami informasi awal mengenai dugaan keterlibatan oknum yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, Idas menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sampai seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi.
Sebelumnya, dugaan perusakan di kawasan perkebunan karet itu dikeluhkan warga kepada mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengunjungi masyarakat di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (19/7/2026).
Dalam pertemuan itu, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terdampak langsung akibat dugaan perusakan tersebut.
Ia mengaku kehilangan mata pencaharian setelah perlengkapan untuk menyadap karet dirusak maupun hilang.
Kondisi itu, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis.
Warga tersebut mengatakan karung, mangkuk penampung getah, hingga sadapan karetnya tidak lagi dapat digunakan sehingga ia tidak bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Bagaimana saya mau cari uang Pak kalau karungnya diambil, keretan (sadapan) dipapas, mangkok juga tidak ada," keluh warga di hadapan Jeje.
Sebelumnya: Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
Selanjutnya: Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
Artikel Terkait
- MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
- Menggila, Harga Tiket "Resale" Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 41 Miliar
- Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
- Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
- China Kebut Ambisi AI, Targetkan Jadi Nomor Satu Dunia Lima Tahun Lagi
- Revitalisasi Keraton Solo Sasar Museum: Penataan Ruang Pamer Dibuat Berstandar Internasional
- WAICO dan Ujian Kepemimpinan AI China
- Kenapa Negara Teluk Getol Berinvestasi di Afrika?
