Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai penyelesaian konflik antarmasyarakat di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih efektif dilakukan melalui pendekatan berbasis budaya daripada hanya mengandalkan penegakan hukum.
Menurut Pigai, pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat dapat membangun kembali kepercayaan sekaligus mencegah konflik serupa terulang.
“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Pihaknya memastikan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian konflik berjalan baik.
“KemenHAM menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para tokoh masyarakat untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga terdampak,” ujarnya.
Natalius juga mengatakan, telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) bersama Staf Khusus Menteri untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan.
Dia mengatakan, pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung proses penyelesaian secara damai.
“Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.
Dia berharap situasi keamanan di Adonara segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.
Sebelumnya, bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dipicu sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal mengatakan, persoalan tersebut menjadi pemicu bentrokan yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).
"Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).
Setidaknya ada 3 warga tewas, 5 orang terluka, dan 20 rumah yang terbakar akibat kerusuhan dan bentrok antarwarga.
Antonio belum menjelaskan sejauh mana rencana pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut.
Ia menyebut, satu peleton personel dari Markas Komando Brimob Maumere telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di Adonara.
Sebelumnya: Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
Selanjutnya: Pelaku Penusukan Acak Beraksi di 5 Lokasi di Tangerang
Artikel Terkait
- 58 Gerai Kopdes di Banyumas Berdiri di Atas Lahan Sawah Dilindungi
- ITDC Bidik 150.000 Penonton MotoGP Mandalika 2026, Perputaran Ekonomi Ditarget Tembus Rp 5 Triliun
- TNI AU Kasih Paham Akun yang Tanya Kenapa Pesawat Militer Singapura Tak Dihadang
- 2 Lokasi Wisata Dunia yang Minta Dihapus dari Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO
- Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan
- Cerita Munawir Bertahan di Laut Selayar, Coba Selamatkan Bocah 13 Tahun, tapi...
- Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
- Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
