Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

Polisi menangkap pria berinisial S, yang merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat . Pelaku S merupakan pacar TS.
"Sudah ," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .
Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait waktu dan lokasi penangkapan S. Dia mengatakan S masih diperiksa lebih lanjut terkait perkara ini.
"Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya. Nanti rencana hari Senin akan rilis," ujarnya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata AKBP Jerico.
Jerico mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
Selanjutnya: INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Demonstrasi Ajak Masyarakat Stop Bayar Pajak
Artikel Terkait
- Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
- Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
- Nobar Pildun di Menteng Tenggulun, Mendagri Tekankan Semangat Kebersamaan
- Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
- DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid
- Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Raih Juara Bungkam Kim/Seo
- Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
- 20 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar
