2 Pembobol Toko Sepatu di Bekasi Dicokok, Pelaku Juga Garong 2 Minimarket

Polisi menangkap dua orang pembobol toko sepatu di Kota Bekasi, Jawa Barat . Dua pelaku lain diburu.
"Pelaku membobol gembok dan pintu rolling door toko, kemudian mengambil barang-barang milik korban dan menjual barang hasil kejahatan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat .
Dua pelaku pencurian berinisial S alias P dan M alias K ditangkap di Rawalumbu pada Sabtu . Sedangkan 2 pelaku yang masuk daftar pencarian orang berinisial MI dan LB.
Komplotan pelaku tersebut membobol toko sepatu yang berlokasi di Jalan Bekasi Kencana Residence, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 10 Juni. Para pelaku mendatangi toko tersebut menggunakan mobil dan merusak gembok menggunakan gunting besi.
"Setelah pintu dicongkel menggunakan linggis, pelaku masuk dan mengambil barang berupa sepatu sebanyak 170 pasang sepatu dengan berbagai macam merek," katanya.
Dalam pemeriksaan, polisi kemudian mengetahui para pelaku telah berulang kali mencuri dari toko lainnya di wilayah hukum Kota Bekasi. Dua kasus yang dilaporkan di antaranya pencurian di dua minimarket.
Satu laporan polisi ialah terkait pencurian di minimarket kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, pada 22 Januari 2025. Para pelaku mencuri barang-barang di minimarket tersebut.
Satu kasus lainnya, pelaku membobol plafon minimarket di Cimuning, Mustika Jaya, pada 7 Juni 2026. Pelaku merusak brankas dan kamera CCTV milik toko dan mengambil barang lainnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara 7 tahun.
Simak juga Video 'Dapur MBG di Mojokerto Gagal Beroperasi gegara Dijarah Maling':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ada Rekayasa Lalu Lintas di Monas Hari Ini, Ini Rute Alternatifnya
Selanjutnya: Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
Artikel Terkait
- Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan
- Saat Letusan Gunung Berapi Bikin Eropa Tertutup Kabut Beracun 5 Bulan
- Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
- Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku
- Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
- Kemensos-Bank Mandiri Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Karanganyar Borobudur
