Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih

Mobilitas masyarakat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berangsur pulih setelah jembatan darurat di atas Sungai Batang Anai kembali dibuka untuk umum.
Berfungsinya jembatan tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus dikawal Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali berjalan normal.
Jembatan darurat kembali difungsikan setelah pekerjaan normalisasi alur Sungai Batang Anai berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal.
Berkat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta berbagai pihak terkait, pekerjaan yang semula diperkirakan membutuhkan waktu tiga hari dapat diselesaikan hanya dalam dua hari.
Pada tahap awal, jembatan dibuka untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan kendaraan roda tiga.
Adapun kendaraan roda empat masih belum diizinkan melintas karena konstruksi jembatan bersifat sementara dan masih memerlukan penyempurnaan, termasuk pemasangan pagar pengaman di kedua sisi.
Meski demikian, berfungsinya kembali jembatan tersebut telah membawa harapan baru bagi masyarakat.
Jalur itu menjadi akses utama yang setiap hari dimanfaatkan lebih dari 2.000 kendaraan dan melayani mobilitas sekitar 40.000 penduduk di kawasan Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
"Kami benar-benar bersyukur jembatan ini bisa dibuka lebih cepat. Sekarang anak-anak bisa sekolah dan kami bisa bekerja tanpa harus memutar jauh. Semoga pembangunan jembatan permanen segera dimulai," ujar Rino, warga setempat, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (20/7/2026).
Sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BPJN telah menyiapkan pembangunan jembatan baru sepanjang 140 meter yang terdiri atas dua bentang masing-masing 70 meter.
Jembatan selebar 6 meter tersebut akan menggunakan konstruksi rangka baja dengan nilai investasi sekitar Rp 45,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditargetkan mulai dibangun pada 2026.
Pembangunan jembatan permanen itu diharapkan tidak hanya mengembalikan konektivitas masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan infrastruktur di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
Dengan demikian, akses transportasi, distribusi barang, layanan publik, serta roda perekonomian masyarakat dapat tetap berjalan meski menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak.
"Kami harapkan dukungan dari semua pihak untuk bergerak bergotong royong mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Tito.
Hal tersebut disampaikan Tito usai Rapat Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya: Tim DVI Polda Sulsel Minta Data Keluarga Korban KM Nurul Salsa, Antisipasi Kebutuhan Identifikasi
Selanjutnya: Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya
Artikel Terkait
- Sopir Truk Ditikam gegara Serobot Antrean di SPBU, Pelaku Ditangkap
- 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
- Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer
- Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
- Mitsubishi XForce Hybrid Masuk Grup Neraka, Bagaimana Peluangnya?
- ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
- Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
- Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
