Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.
Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
"iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).
Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.
"Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.
Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.
"Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.
Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.
"Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.
Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.
"Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.
Sebelumnya: Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
Selanjutnya: Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
Artikel Terkait
- Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan
- Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket
- Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
- Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
- Koleksi Tas Mewah Para Pemain Piala Dunia, Ada Hermes sampai Dior
- Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah
- Reaksi PKB ke Gus Yahya yang Sebut Cak Imin Tak Pernah Jadi Pengurus NU
