4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi

Seekor anjing jenis Husky di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengalami kekerasan dari orang tidak dikenal. Anjing tersebut dibacok hingga terluka.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan anjing husky mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Anjing dengan bulu putih-kelabu-hitam itu terlihat lemah dan mengalami pendarahan di kepala. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini.
Berikut beberapa hal yang diketahui, dirangkum detikcom, Selasa .
Polsek Babelan melibatkan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini. Serangkaian penyelidikan kasus penganiayaan hewan ini masih dilakukan petugas.
"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis .
Anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya diterjunkan ke tempat kejadian perkara . Dia menjelaskan, anjing tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu malam, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.
"Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.
Anjing peliharaan itu telah dibawa ke dokter hewan untuk penanganan luka. Dalam video, terlihat bulu halus di kepala anjing itu dicukur untuk pengobatan luka terbuka yang dialaminya.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah mengecek TKP dan melakukan pelacakan pada Selasa . Lokasi dugaan penganiayaan anjing tersebut telah diketahui, namun pelaku pembacokan masih dicari.
"Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar dia.
Informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami 4 luka bacok dan hampir kehabisan darah. Anjing itu masih dalam penanganan intensif di klinik hewan.
Polisi mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi penganiaya hewan.
Sebelumnya: Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
Selanjutnya: RUU Daerah Kepulauan Bakal Koreksi Pembangunan Berorientasi Daratan
Artikel Terkait
- Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
- AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
- Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
- FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
- Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
- Dari Pasar hingga Mal, Euforia Piala Dunia Satukan Warga
- Cerita Resepsionis Hotel Podomoro Batang Gagalkan Penodongan, Pilih Melawan demi Jaga Tempat Kerja
- Penganiayaan di Gunung Sibayak: Satu Anak 17 Tahun Tewas, 6 Remaja Lain Luka-luka
