Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur

Majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, terkait status tersangka. Dalam kasus tersebut, Piche bersama Rifel Silla dan Roy Mali merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT di Kabupaten Belu, NTT.
Dilansir detikBali, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur , Selasa .
"Sidang hari ini dimulai sekitar pukul 16.30 Wita ya. Dalam persidangannya, majelis hakim menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang kami ajukan, itu dikabulkan," ujar pengacara Piche, Fransisco Bessi.
Fransisco menjelaskan hakim menilai penetapan tersangka tidak sah. Sebab, penetapan tersangka dinilai mendahului proses administrasi penyidikan. Selain itu, dalam pemeriksaan di PN Atambua, korban mengubah keterangannya.
"Dengan demikian, maka status tersangka klien kami dinyatakan gugur," kata Fransisco.
Sebelumnya, Piche Kota dibebaskan dari tahanan pada 5 Mei 2026 lantaran berkas kasus pemerkosaan yang menjeratnya tak kunjung lengkap.
"Sudah selesai masa penahanannya. sudah kembali ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Rabu .
Baca berita selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki
Selanjutnya: Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
Artikel Terkait
- Kebakaran Sabana Labuan Bajo Meluas, Petugas Fokus Padamkan Api Dekat Hotel
- KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Kasus Bupati Muara Enim
- Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
- Kejagung Tegaskan Tak Ada Lagi Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah
- Menkop Kumpulkan Pengurus Kopdes Merah Putih, Cari Solusi Kendala Operasional
- Ketika Seniman Tua di Aceh Utara Pamerkan Ratusan Alat Musik Rapai Pase Berusia 1 Abad
- Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
