Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, tunjangan guru non aparatur sipil negara (non-ASN) naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta pada 2025.
Hal tersebut menjadi salah satu terobosan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (15/7/2026).
"Peningkatan satuan biaya tunjangan guru non-ASN yang belum inpassing dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta" ujar Mu'ti dalam rapat kerja yang dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Kemendikdasmen juga memperluas sasaran penerima insentif guru non-ASN dari 58.862 orang menjadi 365.542 orang.
Kemudian pada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik, dilakukan perubahan penyaluran tunjangan dengan transfer langsung ke rekening guru.
"Telah diterbitkannya Permendikdasmen 1/2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat," lanjut Mu'ti.
Kemendikdasmen juga menyederhanakan sistem pengelolaan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan pengintegrasian Ruang GTK Kemendikdasmen dengan e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperluas sasaran bantuan pendidikan untuk guru agar berkualifikasi S1/DIV, pelatihan BK dan ke-BK-an, koding dan kecerdasan artifisial.
"Perbaikan kebijakan pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 untuk lebih berpihak pada upaya perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran," ujar Mu'ti.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi X DPR La Tinro La Tunrung mendorong pemerintah memastikan pengalihan status guru Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan meningkatkan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut juga menjadi penting dalam meningkatkan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami harapkan ada target daripada PPPK. Misalnya tahun depan PPPK paruh waktu harus sudah menjadi PPPK penuh waktu sejumlah 10 ribu atau 20 ribu. Nah target ini yang saya minta sekali sehingga realisasinya betul-betul sesuai dengan yang diharapkan," ujat La Tinro.
Sebelumnya: Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
Selanjutnya: Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk
Artikel Terkait
- Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
- Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
- Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla
- Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
- Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
- Kronologi Kecelakaan Maut Sibolangit, Diduga Akibat Rem Blong
- Sadisnya Rahmat Dimas Rampok dan Bunuh Ojol Tidur di Tangerang
- Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
