WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak

Adapun kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad AS ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.
Nyawa perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, itu diduga dihabisi MZ. Jenazahnya lalu disembunyikan di dalam kamar kos selama beberapa hari dengan ditutupi boneka dan karpet.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, penyebabnya dicekik," ujar Widiarta.
Polisi menduga MZ sengaja menyembunyikan jasad korban untuk menutupi perbuatannya.
Korban sempat tidak dapat dihubungi keluarga selama sekitar satu pekan sebelum akhirnya adiknya mendatangi lokasi kos.
Selama menyembunyikan jasad pacarnya itu, MZ tetap tinggal di lokasi kejadian.
Dia bahkan memindahkan jenazah ke kamar sebelah dan menutupinya dengan boneka-boneka milik korban serta karpet.
"Dia tetap tinggal di situ. Karena memang yang bersangkutan hanya tinggal di situ. Untuk menghilangkan baunya, pengakuan pelaku dia mencoba menggunakan air purifier," ucap Widiarta.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. MZ diamankan kurang dari tiga jam setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah korban.
Kata Widiarta, Polresta Denpasar kini berkoordinasi dengan atase kepolisian Singapura di Jakarta untuk menelusuri rekam jejak pelaku di negara asalnya.
"Kami masih menjalin komunikasi dan meminta track record dari pelaku," tutupnya.
Sebelumnya: Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
Selanjutnya: Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis
Artikel Terkait
- Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
- Wagub Rano Nonton Final Piala Dunia Bareng Warga Jakarta di Lapangan Banteng
- BRIN Diminta Prabowo Cari Sumber Air Baru, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
- Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
