KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

KPK melakukan pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Terkait perkara dugaan TPK dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .
Sprindik ini diterbitkan KPK pada Juli 2026. Untuk hari ini, KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Pajak Pratama Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam pengembangan perkaranya.
"Pada Juli 2026 ini, KPK menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan penyidikannya," ujarnya.
Pemeriksaan untuk Mulyono dilakukan di Polda Kalimantan Selatan. Mulyono sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Hari ini, Senin , KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan," sebutnya.
Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.
KPK telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu .
Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:
1. Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin 2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB .
Lihat juga Video: Uang Rp 1 M Barang Bukti Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: "Smart Money" Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?
Selanjutnya: Pesta Hidup Berseri Diramaikan 500 Peserta, Gaungkan Pentingnya Gaya Hidup Sehat
Artikel Terkait
- HNW Ajak Kampanyekan Jakarta Kota Halal Global
- Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
- Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
- Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
- DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
- FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
- Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati
- LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar
