Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

Artis Sarwendah Tan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak.
Gugatan hak asuh anak dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kepada awak media, Sarwendah mengatakan dirinya akan berjuang mempertahankan hak asuh anak demi kebahagiaan anak-anak.
"Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," kata Sarwendah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sarwendah berharap agar proses sidang berjalan mulus hingga pengadilan memberikan putusan adil bagi kedua belah pihak.
Mantan personel Cherrybelle itu hanya memprioritaskan kebahagiaan anak-anak dalam kasus ini.
"Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan beragendakan mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. "Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir," kata Mark Adrianus, salah satu kuasa hukum Sarwendah.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal jadwal sidang lanjutan kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu gugat hak asuh anak
Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Hal itu dilakukan Ruben setelah ia merasa hak bertemu anak tidak dipenuhi Sarwendah.
Selain itu, Ruben juga sempat protes putrinya ikut live tengah malam.
Sebelumnya: Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
Artikel Terkait
- Warga Bogor Dilanda Kekeringan, Terpaksa Mandi dan Nyuci Pakai Air Sungai
- Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Armuji, KORMI Surabaya Mediasi dengan Dispora Jatim
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
- Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan
- Prakiraan BMKG: 15 Provinsi Dilanda Hujan Lebat Besok 19 Juli 2026
- Serukan Perang ke Pengemplang Pajak, Menkeu Jerman: Orang Jujur Tak Boleh Dianggap Bodoh
- Bandara Gewayantana Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
