Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo

KPK kembali menggeledah rumah tiga tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan itu termasuk di rumah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis .
Budi mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini. Ia mengatakan dokumen tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Etik.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dkk," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.
"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .
Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:
1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.
"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.
Tim penyidik KPK pada pekan ini diketahui telah menggeledah sejumlah tempat di Sukoharjo terkait kasus yang menjerat Bupati Etik. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo.
"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .
Penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati Etik hari ini. Rumah tersebut diketahui sebagai safe house Etik dalam menyimpan emas 2,5 kg yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Simak juga Video 'Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo' :
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
Selanjutnya: Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
Artikel Terkait
- Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
- Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
- "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
- Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut
- Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
- Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
- Akan Ada 214,3 Juta Pemilih pada Pemilu 2029, Milenial Mendominasi
- RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
