Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet

Menteri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampipdsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tidak dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP).
"Enggak, itu enggak sama sekali dibicarakan dalam sidang kabinet hari ini," kata Yusril usai sidang kabinet yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusril mengungkap sidang membahas hari ini soal pengarahan Presiden dan sekaligus juga adalah pelaporan para menteri terkait masalah eksonomi dan investasi.
Dalam rapat sidang kabinet juga membahas soal capaian-capaian yang telah diraih oleh pemerintah dalam pembangunan di dunia pendidikan.
"Sementara hal yang terkait dengan masalah Jaksa Agung, Polisi, itu sama sekali tidak disinggung di dalam rapat kabinet hari ini," tegasnya.
Penanganan kasus Febrie disupervisi KPK
Terkait kasus Febrie, Yusril berpandangan telah melihat suatu perkembangan yang positif.
Sebab, kasus itu sudah mulai ditangani Kejaksaan Agung.
"Dan Kejaksaan Agung sekarang mulai melakukan satu langkah penyidikan lanjutan sebenarnya," tuturnya.
Di kasus itu, menurutnya, KPK juga berperan melakukan supervisi seperti yang telah diatur dalam undang-undang.
"Bahwa meskipun yang menyidik perkara korupsi itu adalah Polisi ataupun Jaksa, tapi KPK itu diberikan kewenangan untuk melakukan supervisi," ujar dia.
Dia berharap penanganan kasus ini dapat berjalan baik dan tepat.
"Dan saya sudah mengatakan, karena sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, mari kita amati sama-sama, diawasi sama-sama oleh seluruh elemen masyarakat ya," kata dia.
Sebelumnya: Jadi Tersangka dan Ditahan 2 Hari, Admin "TheKerupuk" Akhirnya Dibebaskan
Selanjutnya: Pipa Air PAM JAYA Bocor di Kelapa Gading Jakut Bikin Jalan Raya Bekasi Tergenang
Artikel Terkait
- Cerita Ibra, Bocah Kelas 6 SD di Boyolali yang Dapat Penghargaan Internasional Usai Temukan "Bug" NASA
- Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
- OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
- Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
- Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
- Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
